Tuyuhan, tanggal 03 Oktober tahun 2020 bertempat di Balai Desa Tuyuhan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021 Desa Tuyuhan Kecamatan Pancur Kabupaten. Sekitar pukul 09.30 WIB, Musdes dipimpin oleh ketua BPD, Bapak Nurul Falah.
Susunan Acara sebagai berikut :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Doa
- Sambutan
- Penyusunan dan Penetapan RKPDes TA 2021
- Penutup
Sambutan Kepala Desa
- Ucapan terima kasih atas kehadiran semua peserta.
- Hampir semua Fisik di tahun 2020 tertunda karena untuk penanganan Covid-19, sehingga di tahun 2021 menjadi prioritas.
- Program Pemerintah saat ini adalah perkembangan ekonomi, sehingga diharapkan Pemerintah Desa mengalokasikan dana untuk sektor BUMDes atau kegiatan lain yang mampu menyerap tenaga masyarakat, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Desa Tuyuhan di mata pemerintah termasuk Desa Merah. Harapan kami, seluruh masyarakat Desa Tuyuhan bisa mendukung program Pemerintah Desa untuk menjadikan Desa Tuyuhan menjadi Desa yang maju dan mandiri. ini menjadi tanggung jawab kita bersama.
Sambutan PD Pemberdayaan, Bapak Fathoni
- untuk hasil yang maksimal perlu yang namanya perencanaan.
- Penyusunan RKPDes adalah langkah desa setelah di awal tahun kemarin menyusun RPJMDes TA 2020-2025
- RPJMdes merupakan Perencanaan Jangka Menengah, yang merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Kepala Desa.
- ke depan maksimal tanggal 31 Desember 2020, diharapkan Pemerintah Desa bisa menetapkan APBDes TA 2021.
Sambutan PD Pemberdayaan, Ibu Nurul
- lebih mengoptimalkan kegiatan Pemberdayaan.
- Pengalokasian Dana untuk Penyertaan Modal BUMDes dan pengembangan usaha.
- Keberlanjutan Program Wisata Kuliner Lontong Tuyuhan dan Wisata Makam Religi Simbah Jumali dan Masyayih Tuyuhan.
Sambutan PD Teknik, Ibu Ila
- Sebelum Pembuatan RKPDes, perlu direncanakan kegiatan yang akan dilaksakan dengan Pembuatan RAB.
- di tahun 2021, diharapkan Pemerintah Desa meningkatkan prosentase Padat Karya Tunai dari 30% menjadi 50%. bisa dialokasikan untuk kegiatan kerja bakti yang dibayar, penggalian Drainase, dll.
Acara Penyusunan dan Penetapan RKPDes TA 2021 berjalan dengan baik.
Pertanyaan |
: |
Kenapa usulan dari RT 09 tidak dimasukkan di RKPDes TA 2021 ? |
Jawab |
: |
untuk tahun 2021, mengutamakan kegiatan yang di tahun 2020 tidak terlaksana karena Covid-19. Sehingga mohon bersabar, mungkin bisa dimasukkan di tahun berikutnya. |
Acara ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama