Jum'at, tanggal 19 Juli 2024 telah dilaksanakan Sosialisasi Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) di Balai Desa Tuyuhan Pukul 08.30 WIB. Adapun susunan acara sbb:
- Pembukaan
Dibuka dengan bacaan Surat Al Fatihah oleh ketua BPD, Bapak Nurul Falah
- Menyanyikan lagu Indonesia raya
- Doa oleh Bapak Erwin Sahrudin
- Sambuta-sambutan
- Kades
Mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir. Untuk menciptakan desa yang masyarakatnya lebih baik, maka diadakan Sosialisasi Desa Bersinar (Bebas dari Narkoba) agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dari narkoba dan tercipta kehidupan yang lebih sehat dan bersih dari narkoba.
- Camat Pancur, Bapak Kartiman
Harapan kami dengan adanya sosialisasi Desa Bersinar agar desa bisa bersih dari narkoba. Tidak hanya kemajuan pembangunan fisik saja, juga diharapkan desa mampu meningkatkan SDM nya untuk bersama-sama membangun desa.
- Kapolsek Pancur
Ada beberpa hal yang perlu disampaikan. Alhamdulillah wilayah Kec. Pancur aman terkendali. Kami ucapkan selamat datang kepada pihak yang mengadakan Sosialisasi Desa Bersinar. Kami berusaha untuk menurunkan miras. Jika ada kegiatan hiburan harus minta ijin masksimal 7 hari sebelum pelaksanaan. Dan mengadakan kesepakatan miras, agar tidak miras pada acara hiburan tsb agar tidak terjadi kerusuhan.
Pada tanggal 15 Juli diadakan operasi patuh, mengatasi knalpot yang bising. Kegiatan menjelang HUT RI, tentang perijinan hiburan, judi online tidak akan membuat kita kaya.
- Penyampaian materi dan sosialisasi
Dinpermades kab. Rembang (Bapak Nur Said)
Beberapa hal yang kami sampaikan , bapak kadin tidak bisa hadir karena ada kepentingan lain, sehingga meminta saya untuk mewakili beliau.
Peran dinpermades sudah diatur dalam UU no. 6 tahun 2014, inpres tahun 2020.
Desa bersinar adalah satuan wilayah yang setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ada 287 desadan 14 kelurahan yang akan mengadakan sosialisasi desa bersinar. Desa adalah subjek pembangunan, yaitu menjadi perencana, pelaksanan, dan penanggungjawab sendiri.
Pada program ini, tujuan SDGs ada 3, yaitu desa peduli kesehatan.
SDGs desa 3 : desa sehat dan sejahtera
SDGs desa 6 : desa layak air bersih dan sanitasi
SDGs desa 11 : kawasan pemukiman desa aman sejahtera
Daro polres rembang
Dampak narkoba
- Kepribadian/ sifat
- Dampak fisik/ tubuh
Ciri dan bentuk narkoba
Penerapan pasal dan ancaman hukuman berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, tindaklanjut mungkin bisa dilakukan kegiatan tes urine.
- Penutup
Acara ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama