KPMD ( Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa )
KPMD bisa dikatakan sebagai Kader Desa yang memegang posisi strategis untuk mengawal implementasi UU Desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Dalam bahasa yang lain, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan orang-orang yang sangat dekat dengan masyarakat desa dan pemerintahan desa.
Sebagai orang terdekat, tentu KPMD jauh lebih paham, tau dan mengerti tentang kondisi desa mereka yang sesungguhnya. KPMD merupakan penggerak prakarsa masyarakat desa, dan merekalah yang akan mendampingi desa secara terus menerus, "bukan oleh tenaga pendamping desa".
"KPMD merupakan kader pendampingan desa yang berkeberlanjutan sebagai penggerak prakarsa masyarakat desa".
Salah satu fokus pendamping desa adalah memperkuat proses kaderisasi bagi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dengan tidak tertutup peluang untuk melakukan kaderisasi terhadap komponen masyarakat lainnya.
Oleh karena itu, pendamping desa dalam melaksanakan tugas pendampingan harus mampu mendorong lahirnya kader-kader desa yang militan dan berjiwa sukarela dalam membangun desanya.
Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Desa yang kuat, mandiri, sejahtera dan demokratis.
Siapa KPMD..?
Dalam Permendesa PDTT No. 3/2015 tentang Pendampingan Desa. Disebutkan, KPMD dipilih dari masyarakat setempat oleh pemerintah Desa melalui Musyawarah Desa untuk ditetapkan dengan keputusan kepada Desa.
Oleh karenanya, kaderisasi masyarakat Desa menjadi sangat penting untuk keberlanjutan kerja pemberdayaan sebagai penyiapan warga desa untuk menggerakkan seluruh kekuatan Desa.
Dalam konteks pendampingan Desa, KPMD sebagai kader skala lokal Desa tidak menjadi bawahan dari “suprastruktur” Pelaku Pendampingan berjenjang baik pelaku pendampingan yang berkedudukan di pusat dan provinsi, Kabupaten/kota hingga Kecamatan.
NO |
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN |
1. |
SAMIDAH |
Tuyuhan RT 04/02 |
Koordinator / Ketua |
2. |
BUNGA ARUMSAH |
Tuyuhan RT 03/02 |
Anggota |
3. |
ADI SAPUTRA |
Tuyuhan RT 03/02 |
Kader Teknik |
4. |
ENIK SETIYANI |
Tuyuhan RT 03/02 |
Anggota |
5. |
NUR KHASAN |
Tuyuhan RT 01/01 |
Kader Teknik |