Tuyuhan, Kamis 16 April 2020, sebagai bentuk percepatan penanganan COVID-19, Pemerintah Desa Tuyuhan bersama BPD dan kelembagaan berinisiatif membagikan masker secara gratis kepada warga Desa Tuyuhan masing-masing 2 masker untuk tiap rumah. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemdes Tuyuhan terhadap warganya mengingat masker di lapangan sangat terbatas, bahkan kita jumpai tertulis "Maaf, masker habis" di apotek-apotek lasem. Masker diberikan dari Pemdes Tuyuhan kepada masing-masing ketua RT untuk dibagikan kepada warganya.
Foto: Kepala Desa bersama Ketua RT 12 (tengah), Pembagian Masker Kepada Masyarakat (kanan-kiri)
Di samping pembagian masker, Semua Ketua RT dan Ketua BPD hadir di Balai desa Tuyuhan untuk membahas permasalahan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 ini. Diharapkan BLT yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak bisa membantu meringanankan beban masyarakat. Karena Pandemik Covid-19 ini sangat berimbas terhadap perekonomian dalam cakupan yang luas baik di kalangan pedagang, karyawan, Sopir, dll. Sekarang pemdes Tuyuhan khususnya masih menunggu instruksi dari pemkab. Tentu harapan Pemdes Tuyuhan BLT bisa dicairkan segera, mengingat masyarakat sekarang sangat kritis. Dan apa yang disampaikan Bapak Presiden terkait BLT bisa diakses siapapun.
Pemdes Tuyuhan sudah berusaha merangking data yang masuk melalui ketua RT, untuk bisa diprioritaskan terlebih dahulu sebagai Penerima Bantuan. Yang menjadi permasalahan adalah Data yang telah dibuat sedemikian rupa yang sesuai lapangan malah justru tidak masuk ke dalam BDT/ DTKS. Sementara acuan Pemerintah Pusat mengharuskan BLT yang diberikan harus termasuk dalam daftar data BDT/DTKS. dan jika kita singgung dengan Kategori Keluarga Miskin versi Pemerintah Pusat yang minimal harus masuk 9 kriteria dari 14 kriteria yang ada.
Foto : 14 Kriteria Masyarakat Miskin
Monggo bisa dilihat....... dari 14 kriteria berikut, jika warga merasa masuk minimal 9 kriteria dan belum masuk di data kemiskinan BDT/ DTKS. bisa melapor ke Balai Desa untuk di data. Jika tidak (kurang dari 9 kriteria).....................TENTU ANDA BUKAN TERMASUK KELUARGA MISKIN VERSI PEMERINTAH PUSAT.