You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tuyuhan
Tuyuhan

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

"Terus Melaju untuk Indonesia Maju".... Semoga Selalu dalam ridho dan lindungan Allah

PELATIHAN PENGELOLAAN BUMDES TAHUN 2025

hyoshoca 19 Maret 2025 Dibaca 352 Kali
PELATIHAN PENGELOLAAN BUMDES TAHUN 2025

Pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025 di Balai Desa Tuyuhan, telah dilaksanakan Pelatihan Pengelolaan BUMDes yang dihadiri Pemerintah Desa Tuyuhan, Ketua BPD beserta anggota, dan seluruh pengurus BUMDes beserta unit usahanya. Acara dibuka dengan bacaan Ummul Qur’an adapun susunan acaranya sbb :

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  3. Doa
  4. Sambutan-sambutan :

    1. Kepala Desa Tuyuhan (Bapak Jumaedi)

Bumdes Tuyuhan dibentuk sudah lama yaitu di tahun 2016 tapi masih belum banyak berkembang. Diharapkan dengan Pengurus Bumdes yang baru ini, Bumdes bisa bersama-sama dengan Pemdes untuk bisa meningkatkan Bumdes menjadi lebih baik lagi. Dalam hal ketahanan pangan, Desa Tuyuhan akan condong ke sector pertanian. Dengan pengalaman saya selaku Petani selama kurang lebih 10 tahun, sedikit banyak akan saya tularkan ilmu saya kepada Bumdes. Dan Rencananya di Bulan Mei mendatang, saya akan mengikuti pelatihan mandiri di Salatiga bersama pak Bayu Diningrat. Semoga ilmu nanti yang akan saya dapatkan dalam pelatihan nanti akan bisa mengembangkan Bumdes.

 

  1. Camat Pancur (Bapak Kartiman)

Sesuai instruksi pak Bowo, 20% Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan . Harapan kami Bumdes bisa mengelola Dana tersebut dan berkelanjutan sehingga bisa menambah PAD / Pendapan Asli Desa.

 

  1. Kasi Binwas (Bapak Janarko)

Buku Administrasi BUmdes ada 2 yaitu :

a. Administrasi Umum

  • Buku Daftar pengelola
  • Buku Penghasilan pengelola
  • Buku inventaris barang
  • Buku rencana kegiata

b. Administrasi Keuangan

  • Buku kas
  • Buku laba rugi.

Laporan Bumdes

1. Laporan Perkembangan Bumdes

Bisa dibuat 1 bulan/ 2 bulan/ 3 bulan sekali.

2. Laporan Pertanggungjawaban Bumdes

Dilaksanakan di akhir periode/ tahun melalui musdes dan jika tidak ada anggaran untuk itu, bisa nimbrung ketika desa melaksanaka musdes. Dan yang disampaikan masyarakat adalah kas bersih yang sudah dikurangi dengan biaya-biaya di Bumdes maupun di unit.

Penggunaan Ketapang di tahun 2025 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak bisa untuk JUT, drainase. Tahun ini benar-benar diperuntukkan untuk menyokong program swasembada pangan, bisa di bidang peternakan, perikanan, atau pertanian. Dan dibuatkan SK dan Perses penyertaan modal.

 

  1. Pendamping Desa (Mas Selamet U)
  2. Di kegiatan ketapang ini, desa bisa menentukan tema sendiri, apakah mau di bidang peternakan, perikanan, atau pertanian.
  3. Harus tersedia lahan (milik desa / sewa)

Permendes No. 2 tahun 2024 : meningkatkan produktifitas pangan

Dari 80.000 desa, Semua desa di seluruh Indonesia diwajibkan ada program ketapang. Untuk prosedurnya, Bumdes membuat semacam proposal yang ditujukan kepada Pemerintah desa, kemudia disetujui oleh Pemdes maka nanti dana yang jumlahnya sesuai engan RAb proposal akan ditrasfer ke Rekening Bumdes. Jika Bumdes belum mempunyai rekening BPD, untuk segera membuat.

Adapun rincian RAB terdiri dari :

  1. Pembibitan
  2. HOK
  3. Pupuk, dll.
  4. Penanaman
  5. Panen
  6. Pemasaran

Bisa langsung dijual atau diproses lagi untuk meningkatkan nilai jual produk.

Jika BUmdes ingin bisa bekerjasama untuk mensuply makan siang gratis, maka harus berbadan hukum dahulu. Dan diharapkan program ketapang yang sudah menjadi bagian unit Bumdes ini bisa berkelanjutan  dan bisa maju.

 

e. Penutup

Acara ditutup dengan bacaan hamdalah bersama-sama.

Kabar Rembang