"Terus Melaju untuk Indonesia Maju".... Semoga Selalu dalam ridho dan lindungan Allah

Artikel

Musdessus II Tentang Penetapan KPM BLT-DD 2021 dan Menyikapi SE PPKM MIKRO Nomor : 440/0272/2021

05 Maret 2021 10:39:49  hyoshoca  604 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Rembang Nomor : 440/0272/2021, Tanggal 8 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid -19 ) di Kabupaten Rembang, maka pada hari ini :

Hari, Tanggal              : Kamis, tgl. 04 bln. Maret 2021

Waktu                         : Pukul 09:00  WIB s.d. 11:30  WIB

Tempat                       : Balai Desa Tuyuhan

Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK miskin calon penerima manfaat BLT-Dana Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19 serta unsur lain yang terkait di desa sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir terlampir.

Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pimpinan Rapat

:

NURUL FALAH

(Ketua BPD)

Sekretaris/Notulis

:

ZAENAL ABIDIN

(Sekretaris Desa)

Narasumber

:

1.   JUMAEDI

(Kepala Desa)

 

 

2.   SUNARTI WILUJENG, S.E.

(Kasi PMD Kec. Pancur)

 

 

3.   PELDA SUDARYONO

(Batuud Koramil 07/Pancur)

 

 

4.   IPDA SUROTO

(Kasi Umum Polsek Pancur)

 

 

5.   SELAMET UMBARYONO

(Pendamping Desa)

                           

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya peserta Musdes Khusus menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musdes Khusus  ini :

  1. Forum Musdes Khusus telah melakukan validasi, finalisasi dan menetapkan data KK miskin calon penerima manfaat BLT-Dana Desa yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 147 KK, sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
  2. Data KK miskin calon penerima manfaat BLT-Dana Desa yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya disampaikan kepada Bupati c.q. Camat untuk disahkan Camat atas nama Bupati.

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : DESA TUYUHAN RT 06 RW 03 KEC.PANCUR
Desa : Tuyuhan
Kecamatan : Pancur
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59262
Telepon : 000000000000000
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:301
    Kemarin:260
    Total Pengunjung:302.732
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 16.202 Kali
Sejarah Desa
05 Oktober 2020 | 15.121 Kali
Jejak Mbah Djumali
05 Desember 2019 | 14.257 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 13.996 Kali
Visi dan Misi
01 Mei 2014 | 13.832 Kali
LPMD Desa Tuyuhan
30 Juli 2013 | 13.404 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 13.311 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
21 April 2014 | 718 Kali
Peraturan Desa
01 Mei 2014 | 10.253 Kali
Karang Taruna GBK
20 Juli 2024 | 391 Kali
SOSIALISASI DESA BERSINAR TAHUN 2024
04 Desember 2019 | 774 Kali
PENDAMPINGAN BELAJAR DI PERPUSTAKAAN GBK
01 April 2021 | 4.293 Kali
Rapat Anggota Tahunan Gapoktan Rukun Santoso Tahun 2021
05 September 2021 | 566 Kali
Penyaluran BLT DD Bulan Kesembilan Tahun 2021
22 Desember 2021 | 3.785 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDes TA 2022