INFO
  • "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".... Semoga Selalu dalam ridho dan lindungan Allah

Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga

12 Oktober 2020 hyoshoca Dibaca 6.498 Kali

Pembuatan Kartu keluarga dilakukan karena ada beberapa hal, seperti :

  1. Membentuk Rumah Tangga
  2. Menambah Anggota Keluarga
  3. Mengurangi Anggota Keluarga
  4. Perubahan data pada Kartu Keluarga

 

  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Membentuk Rumah Tangga
    1. Kartu Keluarga Asli
    2. Foto Copy Akta Nikah
    3. Meminta Surat Pengantar dari Desa i ke Kecamatan untuk dibawa ke Kecamatan.

 

  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Menambah Anggota Keluarga
    1.  
  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Mengurangi Anggota Keluarga
  • Syarat membuat Kartu Keluarga Karena Perubahan data pada Kartu Keluarga
  •  
  •  
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar